Rapat Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024

Rapat Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024
Agustus 27, 2024 No Comments Berita, Berita Bidang Kearsipan, Berita Umum, Informasi Publik, Uncategorized admin Perpustakaan

Tim Pengawasan Kearsipan Internal melaksanakan rapat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan rapat dipimpin oleh dr. Maria Efianti, M.A.P selaku ketua tim dan dihadiri oleh anggota tim pengawasan kearsipan Kabupaten Gunung Mas.

Pengawasan kearsipan internal adalah porses kegiatan dalam menilai kesesuian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaan kearsipan.

Untuk tahun ini, pengawasan kearsipan dilakukan pada 27 jumlah OPD dan jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya berjumlah 21 OPD. Pengawasan terhadap unit kearsipan dan unit pengelola melalui berbagai aspek kearsipan seperti penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, sarana prasarana, dan sumber daya kearsipan.

Adapun dalam rapat ini dilakukan pembahasan dan penetapan nilai hasil pengawasan internal yang selanjutnya akan digunakan untuk melakukan evaluasi agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Gunung Mas akan terkelola dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Kuala Kurun, 26/8/24)

About The Author

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *